Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koboi Jalanan yang Umbar Tembakan di Depok Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |19:45 WIB
Koboi Jalanan yang Umbar Tembakan di Depok Ditangkap!
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial P, pengemudi mobil yang meletuskan senjata api di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis 15 November 2024. Koboi jalanan itu sudah digelandang ke kantor polisi. 

"Jadi, si pelaku itu sudah kita bawa ke Polsek kemarin," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (17/11/2024).

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, kata Arya, pelaku ternyata memiliki izin kepemilikan senjata api. Izin kepemilikan senjata api itu diterbitkan kepada pelaku untuk membela diri.

"Dia memang mempunyai izin (kepemilikan senjata api). Kriteria untuk bela diri itu kan kan ada banyak, gak bisa kita keluarin sembarang senjata untuk tindakan seperti itu. Nah, ini masih didalami sama anggota kita," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, P dilaporkan ke polisi lantaran melepaskan tembakan ke udara setelah bersitegang dengan pengemudi lain. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement