Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Capim KPK: Lebih Baik Bebaskan 100 Orang Bersalah Ketimbang Hukum 1 Orang Tak Bersalah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 18 November 2024 |19:36 WIB
Capim KPK: Lebih Baik Bebaskan 100 Orang Bersalah Ketimbang Hukum 1 Orang Tak Bersalah
Capim KPK jelaskan soal Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang menurutny rawan (Foto : Okezone)
A
A
A

Atas dasar itu, Fitroh mengaku sangat ketat dalam menerapkan dua pasal UU Tipikor itu. Ia pun mengaku lebih baik mengeluarkan 100 orang bersalah dari  penjara ketimbang menghukum 1 orang yang tidak bersalah.

"Saya lebih baik membebaskan 100 orang dari pada menghukum orang tidak bersalah, karena itu sangat dzolim. Saya yakini ketika kita dzolim sama orang, pasti dibalas ketika kita masih di dunia. Makanya ada di dalam hukum dikenal itu, 'lebih baik melepaslam 100 orang bersalah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah. Dan saya yakin itu," ujar Fitroh.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement