2. Mendukung terwujudnya pemilihan kepala daerah yang damai.
3. Memberikan perhatian kepada perantau Minang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minangkabau Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
**Jakarta, 18 November 2024**