Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 Miliar Milik Pasutri Tersangka Mafia Judol Komdigi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |13:39 WIB
Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 Miliar Milik Pasutri Tersangka Mafia Judol Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

"Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," jelas dja.

Sebagai informasi, dengan adanya penangkapan satu orang buron di kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), polisi telah menangkap 23 orang pelaku.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement