Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sudah Tangkap 23 Orang Terkait Kasus Mafia Judi Online Komdigi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |14:21 WIB
Polri Sudah Tangkap 23 Orang Terkait Kasus Mafia Judi Online Komdigi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Ade Ary menjelaskan, ketiganya berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.

“Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” jelas dia.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement