Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Buka Peluang Tersangkakan Korporasi di Kasus AGK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 20 November 2024 |19:51 WIB
KPK Buka Peluang Tersangkakan Korporasi di Kasus AGK
Ilustrasi
A
A
A

Sebagaimana diketahui, tim penyidik KPK masih mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Abdul Ghani Kasuba untuk menelusuri aliran dana yang diterima dari sejumlah perusahaan tambang di Malut.

Salah satu yang terindikasi terlibat dalam TPPU (AGK) yakni, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO). “Sementara didalami,” ujar Tessa, saat dihubungi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement