Selanjutnya, harta begerak lainnya Rp285.000.000, kas dan setara kas Rp1.175.000.000, dan harta lainnya, Rp210.000.000.
Dalam catatan kekayaan tersebut, Fitroh memiliki hutang sebesar Rp351.000.000. Dengan demikian, kekayaan Fitroh berada di angka Rp5.057.000.000.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah sepakat memilih lima Komisioner dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Kesepakatan dilakukan setelah komisi hukum DPR RI itu telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sejak Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024).
Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda penetapan Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.
Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan. Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR RI. Setelah itu, Habiburokhman mempersilahkan para anggota untuk memilih para Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Dewas KPK.