JAMBI - Seorang kurir narkoba jaringan Internasional tidak berkutik saat ditangkap tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi, di kawasan H Kamil, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Tidak main-main, pemuda tanggung tersebut membawa narkoba berupa sabu seberat sekitar 5 kg dan ekstasi sebanyak 4.582 butir.
"Tersangka berinisial DP masih berusia 19 tahun, warga Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, Kamis (21/11/2024).
Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga jaringan internasional karena barang bukti bungkusnya bertuliskan bahasa asing.
"Tiga bungkus plastik besar bertuliskan 99 Durien warna orange yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian, dua bungkus plastik besar bertuliskan Guanyinwang warna hijau yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," tuturnya.