Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Rohidin Mersyah Ancam Copot Bawahan Bila Tak Menang Pilkada Bengkulu, Ini Kata DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |07:05 WIB
Modus Rohidin Mersyah Ancam Copot Bawahan Bila Tak Menang Pilkada Bengkulu, Ini Kata DPR
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera (foto: Okezone)
A
A
A

Sekedar informasi, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin Mersyah disebut, sempat mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan yang akan membuatnya tak terpilih lagi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pada Juli 2024 Rohidin Mersyah sempat mengaku kepada bawahannya membutuhkan dukungan dana untuk keperluan Pilkada Bengkulu.

Kemudian, pada September sampai Oktober 2024, Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan jajaran Pemprov Bengkulu. Dalam kesempatan itu, dijelaskan Alexander, Isnan Fajri menyampaikan arahan Rohidin Mersyah.

Alexander menyebutkan, para jajaran Gubernur Bengkulu yakni Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengumpulkan dana agar tidak dicopot dari jabatannya.

“Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada saudara RM melalui saudara EV, dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas," ungkap Alex saat jumpa pers, Minggu (24/11/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement