"Masih berkembang tentunya, itu kan yang tadi kita sampaikan karena memang ada dasar penetapan tersangka dari alat bukti yang ada, ya itulah yang kita tampilkan untuk pembuktian di praperadilan ini. Masih terus berproses jalan dan selalu bertambah tentunya," jelasnya.
Dia menambahkan, soal bukti-bukti lebih jauh, khususnya tentang kerugian negara yang juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, bakal dibeberkan secara detil di sidang pokoknya kelak. Saat ini, pasca memenangkan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong, Kejagung bakal mempertebal bukti-bukti.
"Nanti itu di persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama kesana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau sudah kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)