Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Sebut Pilkada 2024 Harus Dirayakan dengan Pelaksanaan yang Aman dan Demokratis

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Rabu, 27 November 2024 |16:52 WIB
Pemerintah Sebut Pilkada 2024 Harus Dirayakan dengan Pelaksanaan yang Aman dan Demokratis
Pilkada
A
A
A

BANDUNG - Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan (IK Polhukam) menggagas Forum Sosialisasi Pilkada Serentak dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. 

Forum sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang demokratis, aman, dan kondusif, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat serta menurunkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini melibatkan kelompok masyarakat seperti Penyuluh Informasi Publik (PIP), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan berbagai lembaga lainnya.

Berbagai kelompok masyarakat tersebut merupakan mitra strategis Kemkomdigi dan memiliki peran penting dalam menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah, terutama di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). FKUB pun hadir dan memainkan peran sentral dalam membangun kerukunan antarumat beragama, menciptakan fondasi sosial yang kuat untuk stabilitas masyarakat.

"Berangkat dari kedekatan yang telah terbangun antara penyuluh, kelompok KIM, maupun FKUB dengan komunitasnya masing-masing, informasi yang disampaikan melalui forum ini diharapkan dapat lebih diterima oleh masyarakat. Bahkan informasi yang sebelumnya sulit tersampaikan dapat terpecahkan melalui peran besar mereka," ujar Sekretaris Dinas Kominfo Jawa Barat, Agi Agung Galuh Purwa, Senin (26/11/2024) di Bandung.

Lebih lanjut ia berharap agar informasi yang diterima oleh peserta tidak berhenti di forum, tetapi dapat disebarluaskan kembali ke komunitas masing-masing. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Agi juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dalam Pilkada, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. “Kedaulatan rakyat adalah syarat mutlak dalam sistem demokrasi. Pasal 131 Perppu UU No. 1 Tahun 2014 juga menggarisbawahi bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan suasana Pilkada yang kondusif, aman, dan damai,” tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement