Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! 3 Bandit di Bekasi Ganti Tanggal Kedaluwarsa Kosmetik hingga Popok Bayi

Ade Suhardi , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |21:12 WIB
Duh! 3 Bandit di Bekasi Ganti Tanggal Kedaluwarsa Kosmetik hingga Popok Bayi
Polisi bongkar pemalsuan tanggal kedaluwarsa produk (Foto: Ade Suhardi/Okezone)
A
A
A

Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah menjalankan aksi kejahatannya selama 1 tahun 6 bulan, yakni sejak bulan Juni 2023 hingga November 2024.  "Dalam 1 hari para pelaku bisa menjual 100 paket/pcs berbagai macam produk kedaluwarsa yang dijual melalui E-commerce Shopee dengan Akun @fortunamart dengan harga Rp10.000/pcs hingga Rp20.0000 pcs," tutur Tama.

Selama menjalankan bisnis itu, para pelaku meraup keuntungan dengan estimasi sebesar Rp894.000.000,-. "Motif pelaku kebutuhan ekonomi," imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 dan 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen subsider Pasal 143 Jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 12 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement