Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! 3 Bandit di Bekasi Ganti Tanggal Kedaluwarsa Kosmetik hingga Popok Bayi

Ade Suhardi , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |21:12 WIB
Duh! 3 Bandit di Bekasi Ganti Tanggal Kedaluwarsa Kosmetik hingga Popok Bayi
Polisi bongkar pemalsuan tanggal kedaluwarsa produk (Foto: Ade Suhardi/Okezone)
A
A
A

Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah menjalankan aksi kejahatannya selama 1 tahun 6 bulan, yakni sejak bulan Juni 2023 hingga November 2024.  "Dalam 1 hari para pelaku bisa menjual 100 paket/pcs berbagai macam produk kedaluwarsa yang dijual melalui E-commerce Shopee dengan Akun @fortunamart dengan harga Rp10.000/pcs hingga Rp20.0000 pcs," tutur Tama.

Selama menjalankan bisnis itu, para pelaku meraup keuntungan dengan estimasi sebesar Rp894.000.000,-. "Motif pelaku kebutuhan ekonomi," imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 dan 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen subsider Pasal 143 Jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 12 tahun.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement