Menurut Maman, sertifikasi perlu dilakukan agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan. Apalagi, yang dilakukan Gus Miftah bukanlah cerminan seorang juru dakwah. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu disoroti.
"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," ujarnya.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.