Menurut Maman, sertifikasi perlu dilakukan agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan. Apalagi, yang dilakukan Gus Miftah bukanlah cerminan seorang juru dakwah. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu disoroti.
"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," ujarnya.
(Puteranegara Batubara)