Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 Awal Tahun

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2024 |17:18 WIB
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024 Awal Tahun
Ilustrasi MK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024 pada awal tahun atau bulan Januari 2025. MK diketahui masih membuka pendaftaran gugatan pilkada serentak 2024.

"Kira-kiranya di awal Januari ya. Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan dia tanggal 3," ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

Dia menegaskan persidangan perdana ini tentunya akan digelar setelah tahapan registrasi selesai. MK memiliki waktu selama 3 hari kerja memanggil para pihak berperkara.

"Nah kalau pas di tanggal 3 ya setelah 4 dari kemudian atau 3 hari. Karena selambat-lambatnya bisa 1 hari, bisa 2 hari. Tapi ada hukum acara yang pemanggilan itu harus 3 hari kerja kan," ujarnya.

"Jadi baru ya, idealnya memang sesuai dengan hukum acara hari keempat itu baru bisa sidang setelah registrasi," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Suhartoyo mengatakan MK memiliki waktu selama 45 hari untuk menyelesaikan perkara hasil sengeketa pilkada ini. Dia mengatakan persidangan sengeketa hasil pilkada nantinya akan dibagikan dalam 3 panel.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement