Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Miftah, MUI Sebut Harus Ada Kode Etik Pendakwah Agar Tak Mudah Menghina 

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |03:03 WIB
Kasus Miftah, MUI Sebut Harus Ada Kode Etik Pendakwah Agar Tak Mudah Menghina 
Waketum MUI
A
A
A

“Standarnya mana? Mazhabnya mana? Kan ada orang ikut mazhab maliki, hanafi, syafi’i, ada juga yang tidak bermazhab, kan gitu yah, kalau seandainya ormas ini yang melakukan sertifikasi, ormas lain tidak setuju,” katanya.

Menurutnya, lebih mudah memberikan sertifikat dai daripada sertifikasi, seperti yang sudah dilakukan MUI. Anwar menjelaskan, pihaknya telah menjalankan program tersebut sejak lama, yakni dengan mengundang para pendakwah, dan memberikan wawasan selain agama, kemudian memberikan sertifikat.

“Kalau di MUI tidak sertifikasi dai, tapi dai bersertifikat, jadi kita undang para dai untuk kita beri wawasan kebangsaan, bermualat, politik, ekonomi, setelah selesai kita kasih sertifikat. Sudah (dilakukan), mungkin sudah 60 angkatan, dai bersertifikat ya, bukan sertifikasi dai,” ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement