Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kotak Kosong Menang di Dua Kota, KPU Gelar Pilkada Ulang di Januari 2025

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |17:56 WIB
Kotak Kosong Menang di Dua Kota, KPU Gelar Pilkada Ulang di Januari 2025
Kotak Kosong Menang di Dua Kota, KPU Gelar Pilkada Ulang di Januari 2025
A
A
A

Pertama, ada sejumlah tahapan pilkada ulang yang tak dapat dipangkas, semisal penelitian persyaratan calon kepala daerah. Kedua, ada aspirasi agar daerah tersebut tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah, yang merupakan jabatan nondefinitif.

"Jadi, saran dari banyak pihak untuk kemudian secara tahapan tidak ada yang dilewati, tapi secara bersamaan paling mungkin dilakukan dengan segala situasi dan kondisi, di 27 Agustus pelaksanaannya,"tutup Afif.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement