Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan, bahwa pimpinan KPK pada periode 2019-2024 kurang memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat konferensi pers penyampaian laporan kinerja periode 2019-2024 di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Mulanya, Syamsuddin menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2019-2024.
“Bahwa dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga Pimpinan KPK yang kena etik dan anda semua sudah tahu siapa saja,” ungkap Syamsuddin.
Tak hanya integritas, Syamsuddin menyebutkan pimpinan KPK juga belum menunjukan konsistensi dari sisi sinergitas.
“Hal ini bisa kita lihat, misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar dia.