Mulanya, Syamsuddin menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2019-2024.
“Bahwa dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga Pimpinan KPK yang kena etik dan anda semua sudah tahu siapa saja,” ungkap Syamsuddin.
Tak hanya integritas, Syamsuddin menyebutkan pimpinan KPK juga belum menunjukan konsistensi dari sisi sinergitas.
“Hal ini bisa kita lihat, misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar dia.
Dia menambahkan, pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia berharap pimpinan berikutnya mempunyai nyali besar dalam pemberantasan korupsi.
“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
(Awaludin)