Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung Program Prabowo, Pergerakan Advokat Usulkan 2 Omnibus Law

Sucipto , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |13:17 WIB
Dukung Program Prabowo, Pergerakan Advokat Usulkan 2 Omnibus Law
Presiden Prabowo Subianto/Biro Setpres
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen. Dengan tercapainya target ini, maka akan menjadi tonggak transformasi Indonesia sebagai negara maju.

“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%, kita membutuhkan langkah luar biasa. Tanpa terobosan yang berani dan strategis, target tersebut akan sulit dicapai,” ujar Sekjen Pergerakan Advokat, Eko Prastowo di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Sebagai langkah konkret, Pergerakan Advokat mengusulkan pada Prabowo untuk menyusun dua omnibus law, yaitu Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Omnibus Law Teknologi.

"Kedua peraturan hukum tersebut diyakini mampu menjadi pendorong percepatan pertumbuhan ekonomi," terangnya.

Dikatakanya, Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dirancang untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, pembangunan sosial, dan pelestarian lingkungan hidup secara terpadu. Dalam sistem hukum Indonesia, terdapat ratusan undang-undang terkait ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sering kali menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan implementasi yang tidak efektif.

Menurutnya, melalui harmonisasi dan penyederhanaan peraturan-peraturan tersebut dalam satu kerangka hukum yang komprehensif, manfaatnya tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga mempercepat perizinan, mendorong efisiensi birokrasi, dan meningkatkan daya tarik investasi.

“Omnibus law ini akan membuka akses luas bagi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi hijau global, sejalan dengan tren pertumbuhan investasi hijau dunia,” ujar Eko.

“Dengan sumber daya alam yang melimpah dan regulasi yang mendukung investasi hijau, Indonesia berpeluang besar menjadi pemimpin ekonomi hijau di dunia. Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan adalah kuncinya,” sambungnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement