Sementara menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, ibu pelaku yang memberitahu keberadaan pelaku di Sukabumi.
“Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi,” katanya, Senin 16 Desember 202.
3. Pelaku Takut Ada Ancaman dan Mau Dibakar
Pelaku kabur ke Sukabumi ternyata karena takut diancam ingin dibakar. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, tersangka pergi ke Sukabumi bersama kedua orangtuanya.
"Menghindari karena rasa takut ada ancaman-ancaman dan mau dibakar dan sebagainya, yang masuk ke nomor HP WA dari orangtua, jadi merasa ketakutan, terancam nyawanya. Jadi mereka mengambil keputusan untuk ke Sukabumi," kata Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin 16 Desember 2024.
Tujuan lain tersangka pergi ke Sukabumi karena juga ingin menjalani pengobatan. "Informasi bahwa di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu. Jadi tujuannya ke Sukabumi untuk itu," ujarnya.
4. Pelaku Ditetapkan Tersangka
George Sugama Halim yang menganiaya karyawati toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur akhirnya ditetapkan tersangka.
"Telah ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 16 Desember 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP. Atas perbuatannya itu, pelaku yang berbadan gempal tersebut terancam hukuman lima tahun penjara. Namun, penahanan belum dilakukan karena masih diperiksa.