TPU memberikan izin dengan syarat tidak menyebarluaskan pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 sentimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 sentimeter.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.