Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku Hari ini

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2024 |09:37 WIB
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku Hari ini
KPK Periksa Mantan Menkumham Yasonna Laoly soal Harun Masiku Hari ini
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa anggota DPR RI, Yasonna H. Laoly,  Rabu (18/12/2024). Hal itu sebagaimana permintaan penjadwalan ulang yang diajukan oleh mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

"Terkait saudara YHL ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, beberapa waktu lalu.

Atas permintaan tersebut, Tessa berharap Yasonna kooperatif untuk mendatangi kantor Lembaga Antirasuah pada hari yang sudah ditentukan itu.

"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujar Tessa Mahardhika.

Sekadar diketahui, KPK memanggil Yasonna pada Jumat (13/12) terkait Harun Masiku. Namun, pada waktu tersebut ia berhalangan hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement