JAKARTA - Kapolresta Balerang Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan bentrok antara warga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaan.
Untuk diketahui, PT MEG mendapat mandat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang, Kepulauan Riau, disebutkan merusak spanduk warga dan kemudian warga melakukan penyanderaan terhadap pekerja PT MEG.
"Sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, warga mengamankan pekerja PT. MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City," kata Heribertus, Kamis (19/12/2024).
Kemudian sekira pukul 22.30 WIB, lanjut Heribertus, dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT. MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kata dia, dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT. MEG yang diamankan asalkan PT MEG membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu, sehingga terjadi deadlock.
Lalu pada pukul 23.00 WIB, lanjut dia, akibat tidak adanya kesepakatan antara keduabelah pihak, terjadi keributan antara masyarakat Sembulang Hulu dgn perwakilan PT. MEG. Hal itu mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.