Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto Diduga Ditetapkan sebagai Tersangka, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |09:54 WIB
Hasto Diduga Ditetapkan sebagai Tersangka, PDIP: Politisasi Hukum Kuat Sekali
Hasto Kristiyanto dikabarkan telah jadi tersangka KPK (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai dugaan penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bentuk politisasi hukum. Dirinya pu membandingkan kasus yang menjerat Hasto dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh KPK.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," kata Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024). 

Menurut Chico, Hasto sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Upaya tersebut untuk menganggu PDI Perjuangan.

"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya. 

Selain itu, kata dia, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.

 

"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," katanya.

Dia menegaskan PDIP merupakan parpol yang tidak menyerah dalam berbagai tekanan termasuk ancaman penjara. PDIP justru akan menjadi besar dengan tekanan tersebut.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement