Wakil Ketua BAKN DPR RI, Habib Idrus Salam Al-Jufri dalam kesempatan yang sama menambahkan, bahwa operasi tambang ilegal berkontribusi terhadap kerugian pendapatan negara berupa tidak dibayarkannya royalti kepada negara dan juga kerugian dari sektor pajak.
Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin berrharap hasil investigasi Ombudsman ini dapat dijadikan bahan masukan oleh pemerintah sehingga dapat terwujud good governance.
Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Julian Ambassador Shiddiq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman atas hasil investigasi ini. Pihaknya akan terus berbenah agar sektor minerba bisa lebih akuntabel, transparan dan lebih baik. Beberapa produk regulasi juga sudah disusun agar percepatan proses persetujuan RKAB dapat dilakukan.
(Fahmi Firdaus )