JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah memastikan Sekjennya, Hasto Kristiyanto akan taat proses hukum yang sedang menyeretnya. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Insya Allah Pak Hasto akan menjalani proses proses hukum yang disangkakan kepada beliau karena kita tahu semua kader PDI Perjuangan perjuangan insya Allah akan taat hukum," kata Said saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2024).
Kendati demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu meminta seluruh masyarakat, khususnya yang mengikuti kasus ini, untuk tetap mengedepankan asas praduga bersalah.
"Kami berharap masyarakat tetap lah kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap kepada Wahyu Setiawan anggota KPU RI periode 2017-2022.