Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Diyakini sebagai Saksi Kunci

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2024 |10:04 WIB
4 Fakta Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Diyakini sebagai Saksi Kunci
Yasonna Laoly dicegah KPK ke luar negeri (Foto : Okezone)
A
A
A

3. Keberadaannya Dibutuhkan Penyidik

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pencegahan tersebut dilakukan lantaran keberadaan Yasonna dan Hasto di Indonesia penting guna penyidikan kasus yang dimaksud. 

"Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Terkait Dengan Penyidikan Dugaan TPK tersebut di atas," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya.

4. Berlaku 6 Bulan ke Depan

Pencegahan ke luar negeri atau dicekal pergi ke luar negeri dilakukan KPK sebagai upaya penyidikan.

"Keputusan ini berlaku untuk 6 atau enam bulan," tutup Tessa. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement