Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Peras Penonton DWP Rusak Citra Indonesia, DPR: Periksa Atasan Mereka di Polda Metro, Hukum Berat!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 27 Desember 2024 |17:23 WIB
Polisi Peras Penonton DWP Rusak Citra Indonesia, DPR: Periksa Atasan Mereka di Polda Metro, Hukum Berat!
Polisi Peras Penonton DWP Rusak Citra Indonesia, DPR: Periksa Atasan Mereka di Polda Metro, Hukum Berat!
A
A
A

Selain sanksi pidana, ia meminta agar para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pasalnya, ia nenganggap mereka sudah melakukan pelanggan berat.

"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," kata Hasbi.

Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp 2,5 miliar," tandas Hasbi.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement