JAKARTA - Satuan Tugas Pengamanan (Satgas PAM) natal dan tahun baru (nataru) TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 2.100 liter minuman keras (miras) ilegal, yang bakal dikirim ke Surabaya melalui Labuan Bajo.
"Prajurit TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan miras ilegal jenis Sopi," bunyi keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Adapun ribuan miras ilegal itu hendak dikirimkan melalui Pelabuhan Multipurpose Pelindo Wae Kelambu, Labuan Bajo pada Kamis 26 Desember 2024 malam.
"Kejadian bermula pada saat prajurit Lanal Labuan Bajo bersama instansi terkait, yang melaksanakan Pam Nataru Pelabuhan Pelindo sedang menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan berangkat menuju Surabaya dengan menggunakan KM Dharma Rucitra VIII," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Lanal Labuan Bajo, ada kendaraan jenis truk ukuran sedang yang membawa miras ilegal jenis Sopi.
"Tim segera memeriksa kendaraan yang mencurigakan tersebut, dan di dalamnya ditemukan miras jenis Sopi tanpa dokumen lengkap yang diatasnya ditutupi tumpukan kopi," katanya.