3. Dilaporkan Pihak Keluarga
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Kami amankan SM di kediamannya kemarin pagi tanpa perlawanan. Kasus ini terbongkar setelah anak tirinya yang hendak diperkosa oleh pelaku mengadu kepada ibunya, selanjutnya dari situ pihak keluarga membuat laporan," ujar Jufriyanto.
Jufri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korbannya tidak hanya anak tirinya. Pelaku juga pernah memperkosa anak kandung dan keponakannya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.