LAMPUNG TENGAH - Pria di Lampung berinisial SM (40), memperkosa terhadap anak kandung, anak tiri, hingga keponakannya. Aksi biadab pelaku tersebut sudah dilakukan puluhan kali.
1. Pengakuan Pelaku
Pelaku mengaku tega melakukan tindakan biadab tersebut karena memiliki hubungan tidak harmonis dengan istrinya.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto mengatakan, SM telah pisah rumah dengan istri keduanya. Sehingga pelaku merasa terpacu melakukan pemerkosaan terhadap para korban.
"Pelaku ini memiliki hubungan yang nggak harmonis dengan istrinya. Ini istri keduanya, dia sudah pisah rumah, Jadi karena hal itu pelaku ini mengaku tega memerkosa anak kandung, anak tiri, hingga keponakannya," ujar Jufriyanto, Jumat 27 Desember 2024.
2. Puluhan Kali Dilakukan
Jufriyanto menuturkan, pemerkosaan yang dilakukan SM mencapai puluhan kali, baik terhadap anak kandung maupun keponakannya. Perbuatan bejat tersebut dilakukan SM sejak tahun 2023.
Sebelumnya seorang pria berinisial SM (40) di Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi lantaran tega memperkosa anak kandung, anak tiri hingga keponakannya.