Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU Pilkada Digugat ke MK, Minta Biaya Pemilihan Kepala Daerah Dibebankan ke APBN

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 29 Desember 2024 |19:11 WIB
UU Pilkada Digugat ke MK, Minta Biaya Pemilihan Kepala Daerah Dibebankan ke APBN
Ilustrasi
A
A
A

Perkara ini disidangkan Majelis Hakim Panel yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah. 

Dalam kesempatan itu mengatakan persidangan ini akan dilaporkan kepada semua hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan apakah perkara ini akan diperiksa lebih lanjut atau diputus tanpa ada sidang pemeriksaan lanjutan.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement