Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Soroti Vonis Harvey Moeis: Harusnya 50 Tahun Penjara!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |15:46 WIB
Prabowo Soroti Vonis Harvey Moeis: Harusnya 50 Tahun Penjara!
Presiden Prabowo Subianto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. 

Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan. Harvey divonis 6,5 tahun penjara padahal dirinya merugikan negara hampir Rp 300 Triliun.

Prabowo berharap Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.

"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

Prabowo pun bersyukur Kejaksaan Agung melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis.

"Jaksa agung naik banding gak? Naik banding ya, naik banding," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement