Nasaruddin menyebut, penambahan kuota bukanlah solusi untuk mengatasi masalah haji, terlebih luas wilayah Mina sendiri masih sama setiap tahunnya. Baginya, hal yang paling penting adalah mempersiapkan pelaksanaan haji secara matang.
"Untuk itu jika ingin mengurangi kekacauan dan memperbaiki kualitas haji tahun ini, kita prioritaskan untuk tidak minta tambahan kuota haji. Kalaupun minta tambahan, harus sesuai dengan persiapan," pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sendiri ada di angka 221.000 jamaah. Jumlah tersebut terbagi masing-masing untuk jamaah haji reguler sebanyak 203.320 jamaah dan jamaah haji khusus sebanyak 17.680 orang.
(Awaludin)