"Dari pihak desa sudah memediasi sebelum ditembok juga sudah di mediasi tanggal 31 pas malam tahun baru. Mediasi sebelum ditembok atau di benteng tapi yang punya tanah ngotot akhirnya di benteng. Iya saya mah engga apa-apa soalnya itu hak yang punya tanah," tuturnya.
Uli menjelaskan, setelah ditembok, pihaknya juga kembali melakukan mediasi kepada kedua belah pihak bersama dengan pihak kepolisian dan Kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Alhamdulilah pada sadar dan akur lagi. Sudah di damaikan sama pak camat, pak kapolsek sama semua jadi dibuka akses jalan sekitar 1 meter agar motor bisa masuk,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )