Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hindari Konflik Kepentingan, Hakim MK Dilarang Tangani Gugatan Pilkada dari Daerah Asal

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 04 Januari 2025 |10:42 WIB
Hindari Konflik Kepentingan, Hakim MK Dilarang Tangani Gugatan Pilkada dari Daerah Asal
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Sementara itu, MK telah meregistrasi 309 gugatan Perselisihan hasil Pilkada serentak 2024. Gugatan paling banyak didaftarkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Sudah dilakukan registrasi perkara untuk permohonan yang masuk, jumlahnya itu 309 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Kalau dirinci itu ada 23 yang gubernur, lalu 49 untuk pemilihan wali kota, dan 237 untuk sengketa atau perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati," sambungnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement