5. Keuntungan darı Penjualan Bayi
Pasutri asal Sidoarjo itu membanderol bayi yang mau diadopsi seseorang itu seharga Rp 19 juta untuk jenis kelamin laki-laki, dan Rp 18 juta untuk jenis kelamin perempuan. Khusus untuk bayi laki-laki yang dibeli oleh DFS, AS membelinya darı makelar berinisial KK (42) di Jakarta Utara, yang mendapatkannya dari ibu kandung si bayi itu.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, awalnya KK membeli bayi itu dari ibu kandungnya yang melahirkan di RSUD Koja, Jakarta Utara, sebesar Rp 8 juta. Selanjutnya, bayi itu dijual KK ke AS dan AI sebesar Rp 15 juta, dan dijual oleh AS ke ibu muda berinisial DFS seharga Rp 19 juta.
"Untungnya 3 juta si AS ini. Sementara driver RS dan MK, hanya mendapatkan ongkos driver saja senilai Rp 1,5 juta," ucap Rudi Kuswoyo.
6. Kondisi Bayi Memprihatinkan
Saat bayi itu diamankan oleh kepolisian pada 26 Desember 2024 itu, kondisinya disebut memprihatinkan. Bayi itu lahir dengan berat di bawah normal yakni 2.815 gram atau seberat 2,8 kilogram, dengan panjang 48 sentimeter.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pelayanan Medis (Yanmed) Dokpol RS Bhayangkara Hasta Brata dr. Arifian Juari menyatakan, kondisi bayi bahkan juga lemah dan kekuningan.
"Usia diperkirakan sekitar 7 hari, pada saat datang di rumah sakit bayi ini dalam kondisi cukup lemah dan bayi berwarna kekuningan," ucap Arifian Juari.