Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masyarakat Korsel Terbelah, Demo Dukung dan Protes Penangkapan Presiden

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Minggu, 05 Januari 2025 |18:15 WIB
Masyarakat Korsel Terbelah, Demo Dukung dan Protes Penangkapan Presiden
Masyarakat Korsel Terbelah, Demo Dukung dan Protes Penangkapan Presiden (Reuters)
A
A
A

SEOUL - Ribuan orang menerjang salju lebat di Seoul, Korea Selatan, pada Minggu (5/1/2025), untuk berunjuk rasa mendukung dan menentang penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan. 

Dengan surat perintah penangkapan terhadap Yoon atas tuduhan pemberontakan yang berakhir pada tengah malam (1500 GMT) pada Senin, banyak kelompok demo di kediaman resmi presiden. Beberapa kelompok mendesak Yoon segera ditangkap dan kelompok lainnya memprotesnya.

Yoon menjadi presiden pertama yang menjabat di negara itu yang menghadapi penangkapan atas upayanya yang gagal untuk mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang memicu kekacauan politik yang melanda ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS.

Presiden konservatif itu dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugas resmi sementara Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan mengembalikan atau memberhentikannya. Pada hari Jumat, penyidik ​​kriminal dihalangi untuk menangkapnya oleh dinas keamanan presiden dan pasukan militer Yoon dalam kebuntuan selama enam jam.

Yonhap melaporkan, Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu menolak pengaduan dari pengacara Yoon bahwa surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah. Panggilan ke pengadilan untuk meminta komentar tidak dijawab.

Pengacara Yoon mengatakan surat perintah itu tidak konstitusional karena Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin investigasi kriminalnya, tidak memiliki kewenangan berdasarkan hukum Korea Selatan untuk menyelidiki kasus apa pun yang melibatkan tuduhan pemberontakan.

1. Kubu Yoon Lapor Balik

Para pengacara Yoon mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu, mereka akan melaporkan kepala CIO Oh Dong-woon dan tim investigasi kepada jaksa penuntut terkait surat perintah secara ilegal. Itu termasuk dengan memobilisasi polisi ketika badan anti-korupsi tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya.

CIO tidak segera menanggapi permintaan komentar. 

"Sulit untuk menilai keabsahan interpretasi dan pelaksanaan hukum apa pun," kata Seok Dong-hyeon, seorang pengacara Yoon, di Facebook. 

"Jika terjadi kesalahan dalam legalitas penegakan hukum terhadap presiden petahana, itu akan menjadi masalah besar," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement