Kemudian, Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto; dan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik.
Namun, tujuh anggota Polri yang sudah terbukti terlibat dalam perbuatan tercela itu mengajukan banding atas putusan mereka masing-masing.
Sebagai informasi, total ada 18 anggota polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP, dan baru tujuh yang menjalani sidang etik serta dijatuhi sanksi.
(Fahmi Firdaus )