Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wahyu Setiawan Diperiksa KPK terkait Hasto Kristiyanto, Pertanyaannya Mengulang-ulang

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 06 Januari 2025 |20:11 WIB
Wahyu Setiawan Diperiksa KPK terkait Hasto Kristiyanto, Pertanyaannya Mengulang-ulang
Eks komisioner KPU Wahyu Setiawan diperiksa KPK terkait Hasto Kristiyanto (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK. Dalam pemeriksaan kali ini, ia diperiksa terkait kasus yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto

Pantauan di lokasi, ia keluar dari Gedung Merah Putih sekira pukul 19.44 WIB. Ia menyatakan, pertanyaan dari penyidik kali ini sama dengan pemeriksaan sebelumnya. 

"Saya ditanya pertanyaan yang mengulang-ulang dari pertanyaan sebelumnya, jadi tidak ada informasi baru yang saya berikan," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/1/2025).

Tidak Ada Keterangan Baru

"Tetapi saya meneliti kembali jawaban saya yang dulu, sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan karena sudah saya sampaikan sebelumnya," sambungnya. 

Terkait apa yang disampaikan dalam pemeriksaan tersebut, Wahyu enggan menjelaskan secara detail. 

"Mungkin jubir yang besok akan berikan pernyataan, tapi prinsipnya kasus terdahulu yang menyangkut sya, saya sudah sampaikan segala sesautunya yang saya tahu, yang saya dengar, yang saya lihat dan saya bersikap kooperatif menyampaikan itu," ujarnya. 

 

Sebelumnya, Wahyu sempat diperiksa KPK pada 29 Juli 2024. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku dicecar 15 pertanyaan terkait Harun Masiku. 

"Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku. Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," kata Wahyu usai pemeriksaan pada Juli lalu.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement