Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geger Pagar SDN Utan Jaya Depok Disegel Ahli Waris, Sekda Buka Suara

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |13:10 WIB
Geger Pagar SDN Utan Jaya Depok Disegel Ahli Waris, Sekda Buka Suara
SDN Utan Jaya Depok disegel ahli waris (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

Dalam spanduk terlihat tulisan berupa 'Perhatian tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 sampai 2024 bukan kepemilikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik Alm. H. Namid bin M Sairan'.

Sementara itu, dalam laman Instagram @satpolppkotadepok terlihat sejumlah aparat membuka blokade yang terjadi di pagar SDN Utan Jaya tersebut. 

"Berdasarkan perintah pimpinan, Tim BKO Satpol PP Kecamatan Cipayung melakukan perbantuan penyelesaian masalah lahan UPTD SDN Utan Jaya," tulis laman Instagram @satpolppkotadepok.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement