Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Pastikan Penetapan Dewan Kota/Kabupaten 2024-2029 Sesuai Perda dan Pergub

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |20:15 WIB
Pemprov DKI Pastikan Penetapan Dewan Kota/Kabupaten 2024-2029 Sesuai Perda dan Pergub
Pelantikan Dewan Kota
A
A
A

Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten berasal dari tokoh-tokoh yang mewakili masyarakat kecamatan dan jumlahnya sama dengan jumlah kecamatan yang terdapat di kota/kabupaten administrasi. 

"Pemilihan di tingkat kelurahan dilakukan oleh PPK melalui pemungutan suara untuk mendapatkan satu orang Bakal Calon Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten dengan perolehan jumlah suara terbanyak. Kemudian di tingkat kota/kabupaten dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh PPDK," ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement