BANDUNG - Pria berinisial RF, RM, dan MCA, yang merupakan tiga terduga pelaku pelecehan, J, turis asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung, menghirup udara bebas. Polrestabes Bandung mengembalikan mereka ke orangtua untuk dibina.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sartono mengatakan, langkah mengembalikan RF, RM, dan MCA ke orangtua karena korban telah memaafkan perbuatan mereka dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
"Ketiga pelaku sudah dikembalikan ke orangtuanya," kata Kapolrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Kombes Budi menyatakan, korban J dan suaminya D, tidak ingin melanjutkan kasus dugaan pelecehan itu secara hukum. Sebab, ketiga terduga pelaku sudah meminta maaf dan masih di bawah umur.
"Korban tidak ingin melanjutkan kasus. Terduga pelaku sudah meminta maaf. Apalagi mereka berstatus pelajar dan di bawah umur," ujar Kombes Budi.
Kapolrestabes Bandung menuturkan, melalui surat elektronik atau e-mail, korban J dan suami D meminta masalah tersebut menjadi pembelajaran untuk ketiga terduga pelaku. J pun meminta masyarakat menjaga perilaku.
Diberitakan sebelumnya, RF, RM, dan MCA diduga melecehkan J turis wanita asal Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung pada malam menjelang tahun baru, Selasa 31 Desember 2024.