Saat itu, korban J dan suaminya D sedang melakukan vlog video di Jalan Braga diikuti oleh ketiga terduga pelaku. Dua dari pelaku mengaku menyentuh bagian tubuh korban J.
J lantas memviralkan kejadian itu melalui kanal YouTube Joanna & Darien pada Kamis 2 Januari 2025 dengan judul "Please Help Our Small Estate in Indonesia by Indonesian Men, Bandung Braga Street, 31 Desember 2024".
Korban pun meminta tiga pelaku ditindak tegas. Akhirnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga terduga pelaku, RF, RM, dan MCA di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Sabtu 4 Januari 2025.
(Arief Setyadi )