JAKARTA - Inisiatif Kementerian Kehutanan mengidentifikasi potensi sektor kehutanan guna mendukung kemandirian pangan dan energi, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendapat apresiasi dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
KADIN Regenerative Forest Business Hub (RFBH), mencatat lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga. Potensi tersebut jika dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal, diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.
Jika dikelola dengan baik sesuai arahan Kementerian Kehutanan, KADIN menilai sektor kehutanan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Selain itu, langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Hutan kita sering kali hanya dipandang sebagai sumber kayu, padahal di dalamnya terdapat potensi luar biasa untuk mendukung kemandirian pangan dan energi,” ujar Project Leader KADIN RFBH, Rumantara, seperti dikutip, Kamis (9/1/2025).
Untuk diketahui, KADIN RFBH, adalah task force khusus yang dibentuk KADIN Indonesia yang bertujuan mendukung pengusaha dalam penerapan kebijakan Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diatur berdasarkan UU Cipta Kerja. Kebijakan tersebut membuka peluang optimalisasi sumber daya kehutanan, tidak hanya terbatas pada kayu.