JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Maria Lestari pada Kamis, 9 Januari 2025. Namun, Ia mangkir dari panggilan lembaga antirasuah.
Maria absen dari panggilan terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto.
"Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).
Tessa menjelaskan, saat ini penyidik sedang mengecek apakah Maria telah melayangkan pemberitahuan terkait ketidakhadirannya itu.
"Penyidik sedang mencari tahu apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilannya atau belum," ujarnya.
Tessa menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan ulang terhadap Maria Lestari. Namun, belum diketahui kapan penjadwalan ulang pemanggilan akan dilakukan.