Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Trump Bebas dari Hukuman Kasus Uang Tutup Mulut, tapi Dinyatakan Bersalah

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |12:22 WIB
Trump Bebas dari Hukuman Kasus Uang Tutup Mulut, tapi Dinyatakan Bersalah
Trump Bebas dari Hukuman Kasus Uang Tutup Mulut. (Reuters)
A
A
A

Joshua Steinglass, seorang jaksa di kantor Bragg, mengatakan pada sidang tersebut Trump telah terlibat dalam "kampanye terkoordinasi" untuk melemahkan legitimasi kasus tersebut dan "sengaja menyebarkan kebencian terhadap lembaga peradilan kita." Ia mengatakan jaksa mendukung hukuman pembebasan tanpa syarat. 

"Putusan dalam kasus ini bulat dan tegas, dan harus dihormati," kata Steinglass. 

3. Trump Bakal Banding

Sekarang setelah dijatuhi hukuman, Trump bebas untuk mengajukan banding. Proses ini dapat memakan waktu bertahun-tahun dan berlangsung selama ia menjalani masa jabatan empat tahun sebagai presiden. 

"Sekarang setelah semuanya berakhir, kami akan mengajukan banding atas Hoax ini," tulis Trump dalam sebuah posting media sosial setelah sidang pada hari Jumat. 

Trump berjuang mati-matian untuk menghindari tontonan dipaksa untuk hadir di hadapan hakim tingkat negara bagian yang begitu dekat dengan saat ia akan dilantik. 

Mahkamah Agung AS pada hari Kamis menolak tawaran menit terakhir oleh Trump untuk menghentikannya. Merchan menutup sidang setengah jam itu dan mendoakan Trump. 

"Saya doakan Anda sukses saat Anda memangku jabatan kedua," tuturnya. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement