Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Fakta Patwal Mobil Lexus Pelat RI 36: Teguran Keras Mayor Teddy hingga Mahfud MD Tanya AI

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |11:47 WIB
6 Fakta Patwal Mobil Lexus Pelat RI 36: Teguran Keras Mayor Teddy hingga Mahfud MD Tanya AI
Seskab Mayor Teddy angkat bicara soal Patwal RI36 (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Patwal mobil Lexus dengan nomor polisi RI 36 jadi viral di media sosial usai terekam dalam sebuah video menunjuk-nunjuk taksi di tengah kemacetan.

Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut, dan siapa pemilik mobil pelat nomor RI 36:

1. Mayor Teddy Angkat Bicara

Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya menyebutkan sudah ada teguran terkait peristiwa patwal mobil RI 6 yang arogan.

“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan dikutip Sabtu (11/1/2025).

Mayor Teddy mengingatkan, untuk semua pihak termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.

“Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujarnya.

2. Budi Arie: Bukan Milik Saya

Menteri Koperasi Budie Arie Setiadi angkat bicara soal dirinya yang disebut menggunakan kendaraan Lexus bernomor polisi RI 36. Diketahui, petugas patroli dan pengawalan (Patwal) disorot karena arogan ketika mengawal mobil berpelat RI 36 di jalan raya.

"Mobil pelat nomor RI 36 itu bukan milik saya karena saya sebagai Menteri koperasi Republik Indonesia menggunakan pelat nomor RI 27.9 dan mobil saya berwarna putih," kata Budie dalam video yang diunggah di instagram pribadinya, @budieariesetiadi, dikutip Sabtu (11/1/2025).

"Siapapun pemilik pelat nomor itu, saya harapkan bisa menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat," ucapnya.

"Jangan sekali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat," sambung Budi Arie.

3. Polda Metro Panggil Patwal RI 36

Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa polisi petugas pengawal atau patwal yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36. 

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo menyebutkan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.

“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo dalam keterangannya.

(Mobil RI 36 Punya Siapa? Di Halaman 2)

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement