Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Minta Pijat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |00:05 WIB
Modus Minta Pijat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya
Anak dicabuli ayah kandung (foto: freepik)
A
A
A

Setelah kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Berbekal dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku. 

"Berdasarkan serangkaian penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara akhirnya berhasil menangkap pelaku P di kediamannya di wilayah Abung Kunang hari ini," ungkapnya. 

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis golok.

Atas perbuatannya, tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement