MEDAN - Kamelia, selaku orangtua siswa yang anaknya dihukum guru belajar di lantai kelas mengatakan dirinya ditantang oleh guru untuk memviralkan kasus tersebut.
Peristiwa tersebut pun membuat dirinya akan memindahkan sekolah sang anak, meski uang sekolah yang tertunggak sudah dibayarkan relawan. Keputusan itu diambil alantaran anaknya mengalami trauma dengan hukuman yang telah didapatnya.
Ibu dari siswa kelas 4 SD Swasta Abdi Sukma, Medan, itu turut menghadiri mediasi yang dilakukan oleh pihak yayasan dan balai penjaminan mutu pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara.
Dalam mediasi ini, kedua belah pihak yakni orangtua siswa dan juga wali kelas dimintai keterangan terkait peristiwa viral siswa duduk di lantai.
Kamelia mengtakan, dirinya tidak berniat untuk memviralkan kejadian tersebut. Namun, dia mengaku ditantang oleh wali kelas anaknya untuk memviralkannya.